Arti dari sumpah dalam persidangan adalah ….

Arti dari sumpah dalam persidangan adalah ….
  1. pernyataan seseorang tentang hal yang telah dilakukannya
  2. pernyataan seseorang dengan menyebut nama Allah tentang hal yang tidak dilakukannya
  3. keterangan seseorang tentang hal yang dilihatnya terkait suatu kasus
  4. barang bukti yang terkait dengan suatu kasus
  5. keterangan seseorang tentang hal yang diketahuinya setelah mendengar suatu kasus

Pembahasan:
Arti dari sumpah dalam persidangan adalah pernyataan seseorang dengan menyebut nama Allah tentang hal yang tidak dilakukannya

Jawaban: B
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375

0 Response to "Arti dari sumpah dalam persidangan adalah …."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel