Arti dari sumpah dalam persidangan adalah ….
Arti dari sumpah dalam persidangan adalah ….
- pernyataan seseorang tentang hal yang telah dilakukannya
- pernyataan seseorang dengan menyebut nama Allah tentang hal yang tidak dilakukannya
- keterangan seseorang tentang hal yang dilihatnya terkait suatu kasus
- barang bukti yang terkait dengan suatu kasus
- keterangan seseorang tentang hal yang diketahuinya setelah mendengar suatu kasus
Pembahasan:
Arti dari sumpah dalam persidangan adalah pernyataan seseorang dengan menyebut nama Allah tentang hal yang tidak dilakukannya
Jawaban: B
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375
0 Response to "Arti dari sumpah dalam persidangan adalah …."
Post a Comment