Hukum berperang bagi umat Islam ketika musuh sudah memasuki negara dan melakukan penyerangan adalah

Hukum berperang bagi umat Islam ketika musuh sudah memasuki negara dan melakukan penyerangan adalah ....
  1. Fardhu kifayah 
  2. Fardhu 'ain
  3. Sunnah muakkad
  4. Mubah 
  5. Sunnah ghairu muakkad 

Pembahasan:
Hukum berperang bagi umat Islam ketika musuh sudah memasuki negara dan melakukan penyerangan adalah Fardhu 'ain

Jawaban: B
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375

0 Response to "Hukum berperang bagi umat Islam ketika musuh sudah memasuki negara dan melakukan penyerangan adalah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel