Hukum berperang bagi umat Islam ketika musuh sudah memasuki negara dan melakukan penyerangan adalah
Hukum berperang bagi umat Islam ketika musuh sudah memasuki negara dan melakukan penyerangan adalah ....
- Fardhu kifayah
- Fardhu 'ain
- Sunnah muakkad
- Mubah
- Sunnah ghairu muakkad
Pembahasan:
Hukum berperang bagi umat Islam ketika musuh sudah memasuki negara dan melakukan penyerangan adalah Fardhu 'ain
Jawaban: B
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375
0 Response to "Hukum berperang bagi umat Islam ketika musuh sudah memasuki negara dan melakukan penyerangan adalah"
Post a Comment