Hukuman dengan membayar diyat mukhaffafah yang harus dibayar keluarga pembunuh dan dilakukan selama 3 tahun
Hukuman dengan membayar diyat mukhaffafah yang harus dibayar keluarga pembunuh dan dilakukan selama 3 tahun adalah hukuman bagi pelaku....
- Pembunuhan sengaja
- Pembunuhan seperti sengaja
- Pembunuhan tersalah
- Pembunuhan berkelompok
- Pembunuhan dengan orang lain
Pembahasan:
Hukuman dengan membayar diyat mukhaffafah yang harus dibayar keluarga pembunuh dan dilakukan selama 3 tahun adalah Pembunuhan tersalah
Jawaban: C
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375
0 Response to "Hukuman dengan membayar diyat mukhaffafah yang harus dibayar keluarga pembunuh dan dilakukan selama 3 tahun"
Post a Comment