Hukuman dengan membayar diyat mukhaffafah yang harus dibayar keluarga pembunuh dan dilakukan selama 3 tahun

Hukuman dengan membayar diyat mukhaffafah yang harus dibayar keluarga pembunuh dan dilakukan selama 3 tahun adalah hukuman bagi pelaku....
  1. Pembunuhan sengaja
  2. Pembunuhan seperti sengaja
  3. Pembunuhan tersalah
  4. Pembunuhan berkelompok
  5. Pembunuhan dengan orang lain

Pembahasan:
Hukuman dengan membayar diyat mukhaffafah yang harus dibayar keluarga pembunuh dan dilakukan selama 3 tahun adalah Pembunuhan tersalah

Jawaban: C
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375

0 Response to "Hukuman dengan membayar diyat mukhaffafah yang harus dibayar keluarga pembunuh dan dilakukan selama 3 tahun"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel