Pada tanggal 19 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di Gedung Chuo sangi In, PPKI mengadakan sidang kedua

Pada tanggal 19 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di Gedung Chuo sangi In, PPKI mengadakan sidang kedua. Kemukakan hasil sidang kedua PPKI tersebut!

Jawab:
Berikut hasil sidang kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945.
  1. Menetapkan dua belas kementerian yang membantu tugas presiden dalam pemerintahan.
  2. Membagi wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsi.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375

0 Response to "Pada tanggal 19 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di Gedung Chuo sangi In, PPKI mengadakan sidang kedua"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel