Piagam Madinah (shahifatul madinah) ialah suatu perjanjian formal antara Nabi Muhammad Saw

Piagam Madinah (shahifatul madinah) ialah suatu perjanjian formal antara Nabi Muhammad Saw., dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yatsrib (kemudian bernama Madinah) di tahun 622. Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dan menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas piagam Madinah, sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas / ummah. Berikut ini di antara kandungan isi piagam Madinah adalah ....
  1. Kerja sama beribadah antara Muslim dan Yahudi.
  2. Kaum Yahudi Bebas beribadah dan bergaul dengan Quraisy.
  3. Kaum Yahudi dilarang berhubungan dengan kaum Quraisy dan boleh berhubungan dengan sekutunya.
  4. Orang Yahudi menghormati orang Islam dan tidak dibenarkan besekutu dengan  Quraisy.
  5. Setiap Permasalahan dikembalikan kepada pemimpin masing-masing kaumnya.

Pembahasan:
Berikut ini di antara kandungan isi piagam Madinah adalah Orang Yahudi menghormati orang Islam dan tidak dibenarkan besekutu dengan Quraisy

Jawaban: D
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375

0 Response to "Piagam Madinah (shahifatul madinah) ialah suatu perjanjian formal antara Nabi Muhammad Saw"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel