Piagam Madinah (shahifatul madinah) ialah suatu perjanjian formal antara Nabi Muhammad Saw
Piagam Madinah (shahifatul madinah) ialah suatu perjanjian formal antara Nabi Muhammad Saw., dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yatsrib (kemudian bernama Madinah) di tahun 622. Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dan menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas piagam Madinah, sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas / ummah. Berikut ini di antara kandungan isi piagam Madinah adalah ....
- Kerja sama beribadah antara Muslim dan Yahudi.
- Kaum Yahudi Bebas beribadah dan bergaul dengan Quraisy.
- Kaum Yahudi dilarang berhubungan dengan kaum Quraisy dan boleh berhubungan dengan sekutunya.
- Orang Yahudi menghormati orang Islam dan tidak dibenarkan besekutu dengan Quraisy.
- Setiap Permasalahan dikembalikan kepada pemimpin masing-masing kaumnya.
Pembahasan:
Berikut ini di antara kandungan isi piagam Madinah adalah Orang Yahudi menghormati orang Islam dan tidak dibenarkan besekutu dengan Quraisy
Jawaban: D
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375
0 Response to "Piagam Madinah (shahifatul madinah) ialah suatu perjanjian formal antara Nabi Muhammad Saw"
Post a Comment