Susunan kabinet tersebut terdiri dari dua belas menteri ditambah dengan empat menteri negara

Sebagai realisasi dari pembentukan kementrian dan pembagian wilayah Republik Indonesia, pada tanggal 2 September 1945 dibentuk susunan Kabinet Republik Indonesia yang pertama. Susunan kabinet tersebut terdiri dari dua belas menteri ditambah dengan empat menteri negara tersebut!

Jawab:
Berikut dua belas menteri yang memimpin departemen dan empat menteri negara.
  1. Departemen Dalam Negeri: R.A.A. Wiranata Kusumah
  2. Departemen Luar Negeri: Mr. Ahmad Subarjo c. Departemen Kehakiman: Prof. Dr. Supomo, S.H.
  3. Departemen Kemakmuran: Ir. Surakhman Cokroadisuryo
  4. Departemen Keuangan: Mr. A.A. Maramis
  5. Departemen kesehatan: dr. Buntaran Martoatmojo
  6. Departemen Pengajaran: Ki Hajar Dewantara h. Departemen Sosial: Mr. Iwa Kusuma Sumantri
  7. Departemen Penerangan: Mr. Amir Syarifuddin j. Departemen Perhubungan: Abikusno Cokrosuyono
  8. Departemen Keamanan Rakyat: Supriyadi
  9. Departemen Pekerjaan Umum: Abikusno Cokrosuyono
  10. Menteri Negara: Wahid Hasyim
  11. Menteri Negara: Dr. M. Amir
  12. Menteri Negara: Mr. R.M. Sartono
  13. Menteri Negara: Otto Iskandardinata 
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375

0 Response to "Susunan kabinet tersebut terdiri dari dua belas menteri ditambah dengan empat menteri negara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel