Susunan kabinet tersebut terdiri dari dua belas menteri ditambah dengan empat menteri negara
Sebagai realisasi dari pembentukan kementrian dan pembagian wilayah Republik Indonesia, pada tanggal 2 September 1945 dibentuk susunan Kabinet Republik Indonesia yang pertama. Susunan kabinet tersebut terdiri dari dua belas menteri ditambah dengan empat menteri negara tersebut!
Jawab:
Berikut dua belas menteri yang memimpin departemen dan empat menteri negara.
- Departemen Dalam Negeri: R.A.A. Wiranata Kusumah
- Departemen Luar Negeri: Mr. Ahmad Subarjo c. Departemen Kehakiman: Prof. Dr. Supomo, S.H.
- Departemen Kemakmuran: Ir. Surakhman Cokroadisuryo
- Departemen Keuangan: Mr. A.A. Maramis
- Departemen kesehatan: dr. Buntaran Martoatmojo
- Departemen Pengajaran: Ki Hajar Dewantara h. Departemen Sosial: Mr. Iwa Kusuma Sumantri
- Departemen Penerangan: Mr. Amir Syarifuddin j. Departemen Perhubungan: Abikusno Cokrosuyono
- Departemen Keamanan Rakyat: Supriyadi
- Departemen Pekerjaan Umum: Abikusno Cokrosuyono
- Menteri Negara: Wahid Hasyim
- Menteri Negara: Dr. M. Amir
- Menteri Negara: Mr. R.M. Sartono
- Menteri Negara: Otto Iskandardinata
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375
0 Response to "Susunan kabinet tersebut terdiri dari dua belas menteri ditambah dengan empat menteri negara"
Post a Comment